Jakarta, MAJALAH SELANGKAH -- Gerakan #PapuaItuKita hari ini, Kamis (26/02/15) mendatangi kantor Komnas HAM RI menuntut dilakukan kembal...
Jakarta, MAJALAH SELANGKAH -- Gerakan #PapuaItuKita hari ini, Kamis (26/02/15) mendatangi kantor Komnas HAM RI menuntut dilakukan kembali penyelidikan terhadap pelanggaran HAM Biak Berdarah, 6 Juli 1998. Penyelidikan ulang dirasa perlu karena hasil pemantauan yang dilakukan tim Komnas HAM belasan tahun lalu tak diketahui hasilnya hingga hari ini.
PapuaItuKita menemui komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution dan jajarannya yang baru saja melakukan penyelidikan lanjutan di Enarotali, Paniai, terkait kasus Paniai Berdarah 8 Desember 2014.
Zely Ariane, koordinator National Papua Solidarity (Napas) yang juga adalah penggerak PapuaItuKita bersama Marten Goo dan Victor Mambor ini melaporkan, Maneger Nasution berjanji akan menyodorkan pembukaan kembali kasus Biak Berdarah pada rapat paripurna Komnas HAM pada 2 Maret mendatang.
"Maneger (Nasution) juga memaparkan hasil temuan penyelidikan di Paniai dan berkesimpulan bahwa ada dua pihak yg bertanggung jawab dan akan dipanggil Komnas HAM: TNI dan Polisi," tulis Ariane dalam laporannya.
PapuaItuKita mengingatkan Komnas HAM bahwa pada proses pemanggilan terhadap pelaku adalah saat-saat yg menentukan dan jangan sampai kasus hanya sampai di pemberkasan.
Komnas HAM mengatakan mereka telah membentuk Tim Audit Pelanggaran HAM Papua, dan melalui tim ini pendekatan yang lebih holistik terkait, setidaknya, 12 kasus pelanggaran HAM sosial, politik, ekonomi dan budaya akan dilakukan.
"Tentu kami tidak bisa percaya begitu saja, karena telah sejak awal Komnas HAM tidak tampak berkeinginan membuka diri dan transparan atas proses penyelidikannya. Kami sebagai pihak yang terus mendesak penyelidikan kasus Paniai Berdarah menggunakan UU 26/2000 tidak pernah mendapat penjelasan memadai tentang mengapa Komnas HAM tetap saja bersikukuh menggunakan UU 39/1999. Namun demikian, pernyataan Maneger Nasution hari ini adalah statemen yang akan kita kunci. Kita akan jadikan Komnas HAM panggung guna mendesak seluruh kasus pelanggaran HAM Papua ditangani melalui KPP HAM atau Tim Adhoc," lapor PapuaItuKita.
Dalam dua atau tiga minggu ke depan, PapuaItuKita akan menggelar panggung kegiatan di Komnas HAM untuk kasus Biak Berdarah.
"Akan ada diskusi publik, bukti-bukti visual dan video dokumenter, juga ringkasan kasus untuk publik," jelas PapuaItuKita. "Kita tidak lupa satupun pelanggaran HAM di Papua, karena PapuaItuKita," tutup mereka. (BT/014/MS)
COMMENTS