$show=home$type=carousel$cols=3

Komnas HAM Buka Kembali Kasus Biak Berdarah 6 Juli 1998

Komnas HAM Buka Kembali Kasus Biak Berdarah 6 Juli 1998 16 tahun lalu, tepatnya 26 Februari 1999, President B.J. Habibie secara resmi men...

Komnas HAM Buka Kembali Kasus Biak Berdarah 6 Juli 1998

16 tahun lalu, tepatnya 26 Februari 1999, President B.J. Habibie secara resmi menerima kedatangan Tim 100 dari Papua yang membawa aspirasi rakyat Papua di Istana Negara. Saat Tom Beanal sebagai Ketua Tim 100 menyatakan keinginan rakyat Papua untuk merdeka, Presiden Habibie meminta mereka pulang dan merenungkan. Sejak saat itu upaya dialog Jakarta dengan Papua tidak pernah berlanjut.

Terinsipirasi oleh dialog nasional ini, hari ini Gerakan Papua Itu Kita datang lagi ke pemangku kebijakan negara. Kali ini tidak ke Istana Negara tetapi ke Komnas HAM. Kami meminta Komnas HAM membuka kembali perkara Biak Berdarah Juli 1998. Saat itu tim Komnas HAM yang dipimpin oleh Sekjen Clementino dos Reis Amaral telah datang menyelidiki namun tidak sampai menghasilkan laporan penyelidikan dan rekomendasi penyelesaiannya.

Karena itu masyarakat sipil internasional telah mengadakan Citizen Tribunal untuk Biak di Universitas Sydney saat peringatan 15 tahun peristiwa Biak tahun 2013. Hasil dari tribunal inilah yang menjadi dasar tuntutan kami hari ini. Tribunal menyimpulkan:

  1. Pada tgl. 6 Juli 1998, demo damai di Biak diserang oleh pasukan gabungan TNI dan Polisi di bawah kendali pemerintah yang telah mengakibatkan jatuhnya korban meninggal, luka, dan penahanan terhadap massa pendemo yang melibatkan TNI, Polisi dan Angkatan Laut.
  2. Puluhan laki-laki, perempuan dan anak dibunuh, disiksa dan dimutilasi. Banyak perempuan dewasa dan gadis diperkosa dan dimutilasi secara seksual. Sebagian meninggal sebagai akibat dari tindakan brutal aparat militer dan polisi.
  3. Pemerintah telah berupaya untuk mengesampingkan bobot pelanggaran yang dilakukan oleh aparat keamanan. Tidak ada proses penuntutan apapun terhadap para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan warga sipil yang tak berdosa itu.

Karena itu kami menyerukan kepada Komnas HAM supaya membuka kembali kasus Biak Berdarah 1998 dan membentuk tim penyelidik yang sesuai dengan ketentuan UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM.



#PapuaItuKita
Jakarta, 27 Februari 2015


COMMENTS

BLOGGER
Nama

Aksi,4,Artikel,3,Berita,8,Diskusi,3,Siaran Pers,4,Solidaritas,2,
ltr
item
#PapuaItuKita: Komnas HAM Buka Kembali Kasus Biak Berdarah 6 Juli 1998
Komnas HAM Buka Kembali Kasus Biak Berdarah 6 Juli 1998
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhz1Bx5kDEcLf692FuhGbMTbTmMv93OT4cR-KPBUKpMLWlWm0WkmRXkMU4FEkU5vfduUza47xd74Zd0msaLP1X4jCxNRXx27PZJFsP049evL_f5sb1icBvlthnZNKlZYUvPKm8u7P9amn4/s1600/20130705_123111_6975_l.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhz1Bx5kDEcLf692FuhGbMTbTmMv93OT4cR-KPBUKpMLWlWm0WkmRXkMU4FEkU5vfduUza47xd74Zd0msaLP1X4jCxNRXx27PZJFsP049evL_f5sb1icBvlthnZNKlZYUvPKm8u7P9amn4/s72-c/20130705_123111_6975_l.jpg
#PapuaItuKita
https://papuaitukita.blogspot.com/2015/02/komnas-ham-sedera-seliki-kasus-biak.html
https://papuaitukita.blogspot.com/
https://papuaitukita.blogspot.com/
https://papuaitukita.blogspot.com/2015/02/komnas-ham-sedera-seliki-kasus-biak.html
true
606549132282168974
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy